Loading

Untuk mendirikan rumah sakit, Anda perlu mengajukan permohonan izin mendirikan rumah sakit (IMRS). Permohonan ini harus diajukan ke pemberi izin sesuai dengan klasifikasi rumah sakit yang akan didirikan.

Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang perlu disiapkan untuk mengajukan IMRS:

  • Surat permohonan bermaterai
  • Akta pendirian badan hukum
  • Sertifikat tanah
  • Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
  • Studi kelayakan
  • Master plan
  • Detail engineering design (DED)
  • Izin mendirikan bangunan (IMB)
  • Surat keterangan kesesuaian peruntukan lokasi dan lahan
  • Dokumen komitmen untuk melakukan akreditasi

 

Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen lain, seperti:

  • Fotokopi HO, UKL/UPL, dan SITU
  • Struktur organisasi rumah sakit
  • Daftar tenaga medis dan para medis
  • Daftar tarif pelayanan rumah sakit
  • Daftar inventaris medis, penunjang medis, dan non medis

 

Untuk mempermudah proses pendirian rumah sakit, Anda bisa dibantu oleh tim konsultan.

 

Alamat website penting :