Untuk membuat apotek, Anda perlu mempersiapkan modal, izin, dan sistem pengelolaan apotek. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:
- Siapkan modal
- Tentukan lokasi apotek
- Siapkan izin apotek
- Siapkan obat-obatan
- Siapkan sistem pengelolaan apotek
- Siapkan strategi pemasaran
Berikut beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan:
- Lokasi apotek yang strategis, seperti di dekat rumah sakit, puskesmas, atau perumahan padat penduduk
- Pengetahuan mengenai obat-obatan
- Perizinan, seperti Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA), Surat Izin Apotek (SIA), dan Surat Izin Kegiatan Usaha
- Obat-obatan yang tersedia, termasuk obat-obatan yang sering dikonsumsi masyarakat
- Strategi pemasaran yang baik
- Waspadai obat palsu
Untuk mendapatkan izin apotek, Anda bisa mengajukan permohonan kepada Dinas Kesehatan tingkat Kabupaten/Kota
Alamat penting :
- https://dinkes.malangkota.go.id/layanan-publik/permohonan-apotek/
- https://disnakerpmptsp.malangkota.go.id/wp-content/uploads/2020/07/SOP-97.-Izin-Apotek.pdf
- https://pm-ptsp.malangkab.go.id/pd/detail?title=pm-ptsp-opd-bagaimana-cara-mendapatkan-surat-izin-apotik-sia
- https://sippn.menpan.go.id/pelayanan-publik/7976607/dinas-penanaman-modal-dan-pelayanan-terpadu-satu-pintu/izin-pendirian-apotek