Sosialisasi PPUK: Melalui PPUK – FKUB Berkomitmen, Dukung Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis Untuk Pemenuhan dan Pemerataan Pelayanan Spesialistik di Daerah
Departemen Kedokteran Spesialis dan Sub Spesialis FKUB pada Kamis (9/3/23), menyelenggarakan kegiatan secara daring, “Sosialisasi Program Penerimaan Utusan Khusus (PPUK)” dengan sasaran para Pejabat Instansi Daerah dilingkungan Provinsi, Kabupaten/Kota, BUMN (yang bekerjasama/Mitra FKUB) serta bagi Para Calon Peserta Didik (PPUK) Pada 19 Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis di FKUB.
Dekan FKUB, Dr. dr. Wisnu Barlianto, M.Si., Med. Sp.A (K) dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan materi dan pengenalan tentang bagaimana dan seperti apa sistem Program PPUK yang diberikan khusus bagi putra putri daerah yang telah mengabdi kepada pemerintah daerah atau instansi pemerintah yang akan mengikuti seleksi dan kesempatan melanjutkan pendidikan kedokteran spesialis di FKUB.
Selain itu, kegiatan ini merupakan wujud komitmen FKUB dalam mendukung penuh upaya pemerintah untuk pemerataan pelayanan kesehatan secara nasional melalui percepatan dan produksi dokter spesialis khususnya pelayanan kesehatan spesialistik di wilayah pelosok negeri, sebagaimana program yang telah dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) selain Wajib Kerja Dokter Spesialis di daerah atau pelosok terpencil diseluruh wilayah Indonesia, ungkapnya.
Ditambahkan oleh dr. Wisnu, program ini merupakan peran kami dalam menjawab tantangan akan kebutuhan pelayanan spesialistik bagi negeri, FKUB terus berkomitmen dalam mendukung penuh dalam proses percepatan produksi dokter spesialis tersebut dengan Program Penerimaan Utusan Khusus (PPUK) dengan jalur kerjasama bagi putra putri daerah melalui Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Instansi Pemerintah dan BUMN/ BUMD yang bekerja sama dengan FKUB.
Pada kesempatan yang sama dr. Herwinda Brahmanti, M.Sc., Sp. KK (K) selaku Ketua Tim PPUK FKUB dalam sosialisasi ini menyampaikan bahwa, dasar pelaksanaan program PPUK ini adalah sebagaimana telah dituangkan dalam Peraturan Rektor UB (Pertor) No. 67 Tahun 2020, tentang Penerimaan Peserta Didik Utusan Khusus pada Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis, yang telah dimulai sejak januari tahun 2021 ( sudah 5 Periode/ per Januari 2023).
Untuk periode ini, Departemen Pendidikan Dokter Spesialis dan Sub Spesialis FKUB telah menerima sebanyak 52 orang peserta didik/ mahasiswa yang tersebar di 19 Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis FKUB. Dengan Jumlah peminat pada januari 2021 (25 orang), Juli 2021 (44 orang), Januari 2022 (59 orang), Juli 2022 (37 orang) dan Januari 2023 (57 orang), katanya.
Ditambahkan dokter yang pernah menjabat sebagai Kaprodi PDS Dermatologi dan Vinerologi FKUB ini bahwa, program ini dikhususkan bagi putra daerah yang merupakan peserta seleksi kiriman dari Instansi Pemerintah, BUMN/Pemda dengan persyaratan sebagai berikut : adanya surat permohonan dari Pemda/BUMN kepada Dekan FKUB, dibiayai penuh oleh instansi dan adanya pernyataan tertulis akan mengabdi dan berkenan kembali ke instansi asal setelah menyelesaikan pendidikan, berumur maksimal 40 tahun per tanggal mulai pendidikan, dengan IPK S. Ked dan Profesi Minimal 2.50 ( untuk Fakultas Kedokteran dengan akreditasi A) dan Minimal mempunyai IPK 2.75 (untuk Fakultas Kedokteran dengan akreditasi B). (An4nk – Humas FKUB)
Sumber : http://www.fk.ub.ac.id/sosialisasi-ppuk-melalui-ppuk-fkub-berkomitmen-dukung-pemerintah-percepat-produksi-dokter-spesialis-untuk-pemenuhan-dan-pemerataan-pelayanan-spesialistik-di-daerah/
Tinggalkan Balasan