Yayasan Panji Hijau Muda

Loading

Alhamdulillah kita panjatkan atas kehadirat Allah SWT, melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0010125.AH.01.04.Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Panji Hijau Muda tanggal 29 April 2022. Yayasan Panji Hijau Muda resmi didirikan oleh Komisariat Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya.

Adapun maksud dan tujuan Yayasan Panji Hijau Muda adalah mewujudkan soliditas alumni FKUB untuk memberikan sumbangsih nyata bagi almamater, masyarakat, bangsa dan negara. Selain itu Yayasan Panji Hijau Muda juga sebagai sarana komunikasi antar alumni yang tersebar di dalam dan luar negeri.

Nama Panji Hiaju Muda merupakan warna khas dari Panji Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, sehingga mempunyai rasa kebanggaan dengan menggunakan warna dan nama Hijau Muda.

Latar Belakang didirikannya Yayasan Panji Hijau Muda ini adalah: Pertama, Potensi alumni FKUB yang tersebar di dalam dan luar negeri sangat besar dan perlu dikoordinir dan dikelola dengan baik, sehingga mempunyai kemampuan yang sangat besar terutama dalam memberikan sumbangsih nyata bagi alumni serta almamater, masyarakat, bangsa dan negara. Kedua, adanya kondisi sosial ekonomi yang tidak merata, maka secara moral sesama alumni mempunyai tanggung jawab untuk saling membantu meringankan beban sesama baik sesama alumni sendiri, masyarakat, serta civitas akademika FKUB. Ketiga, Alumni FKUB mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pembinaan dan penyegaran terhadap keterampilan dan keilmuan terbaru dalam bidang kesehatan.

 

Struktur Yayasan

  • Pembina : Dr. dr. I Wayan Agung Indrawan, Sp.OG (K)
  • Ketua : dr. Aries Budianto, Sp.B-KBD
  • Sekretaris : Dr. dr. Shahdevi Nandar K, Sp.S (K)
  • Bendahara : dr. Ovi Spfia, Sp.M (K)
  • Pengawas : dr. Rodhiyan Rakhmatiar, Sp.S

About Author