Deklarasi Pencegahan Perundungan /Bullying dan Pelanggaran Etik Peserta Didik Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya / RSUD Dr. Saiful Anwar
Selasa (13/12/22), mencegah adanya aksi dan tindakan bullying serta pelanggaran Etik bagi para peserta didik di (FKUB/RSSA), RSUD Dr. Saiful Anwar dan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya berkomitmen dengan melaksanakan serangkaian apel dan pendatangan “Deklarasi Pencegahan Bullying dan Pelanggaran Etika Peserta Didik Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya / RSUD Dr. Saiful Anwar” yang dipusatkan di halaman Parkir Gedung Pendidikan Terpadu (GPT) FKUB/RSSA.
Hadir dalam apel ini Direktur RSSA beserta segenap Wakil Direktur, Dekan FKUB beserta segenap Wakil Dekan, Ketua Komkordi FKUB/RSSA, Ketua dan Sekretaris Depatrtemen Spesialis dan Sub Spesialis FKUB, Segenap Ketua Program Studi dilingkungan Departemen Spesialis dan Sub Spesialis FKUB/RSSA, para peserta didik baik dari Prodi Profesi Dokter (Koas) dan Para Residen (PPDS) dari 18 Prodi Spesialis yang ada di FKUB/RSSA.
Dekan FKUB didampingi oleh Jajaran Direksi dari RSSA dan FKUB secara bersama-sama melaksanakan serangkaian penandatanganan deklarasi anti bullying sebagai upaya dan komitmen bersama dalam mencegah dan menolak tegas aksi bullying di FKUB/RSSA. (An4nk – Humas FKUB).
Sumber: http://www.fk.ub.ac.id/deklarasi-pencegahan-bullying-dan-pelanggaran-etika-peserta-didik-fakultas-kedokteran-universitas-brawijaya-rsud-dr-saiful-anwar/